Rantai sanad interaktif saat ini tersedia untuk
Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud,
Jami’ at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah,
dan Muwatha Malik.
Musnad Syafii
Nomor database lokal: 220
Teks Hadits
مسند الشافعي 220: أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْأَرْقَمِ، أَنَّهُ كَانَ يَؤُمُّ أَصْحَابَهُ يَوْمًا فَذَهَبَ لِحَاجَتِهِ ثُمَّ رَجَعَ فَقَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «إِذَا وَجَدَ أَحَدُكُمُ الْغَائِطَ فَلْيَبْدَأْ بِهِ قَبْلَ الصَّلَاةِ»
Terjemahan Indonesia
Musnad Syafi'i 220: Malik mengabarkan kepada kami dari Hisyam bin Urwah, dari ayahnya, dari Abdullah bin Arqam bahwa ia mengimami teman- temannya di suatu hari, tetapi ia pergi dahulu untuk menunaikan hajatnya, lalu kembali lagi dan mengatakan: Aku pernah mendengar Rasulullah bersabda, “Apabila salah seorang di antara kalian merasa ingin buang air besar, hendaklah ia memulainya (membuangnya) lebih dahulu sebelum melakukan shalat.” 226