Rantai sanad interaktif saat ini tersedia untuk
Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud,
Jami’ at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah,
dan Muwatha Malik.
Musnad Darimi
Nomor database lokal: 312
Teks Hadits
أَخْبَرَنَا مُوسَى بْنُ خَالِدٍ حَدَّثَنَا عِيسَى بْنُ يُونُسَ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ مُسْلِمٍ الْأَعْوَرِ عَنْ حَبَّةَ بْنِ جُوَيْنٍ قَالَ سَمِعْتُ عَلِيًّا أَوْ قَالَ قَالَ عَلِيٌّ لَوْ أَنَّ رَجُلًا صَامَ الدَّهْرَ كُلَّهُ وَقَامَ الدَّهْرَ كُلَّهُ ثُمَّ قُتِلَ بَيْنَ الرُّكْنِ وَالْمَقَامِ لَحَشَرَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَعَ مَنْ يُرَى أَنَّهُ كَانَ عَلَى هُدًى
Terjemahan Indonesia
Telah mengabarkan kepada kami [Musa bin khalid] telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Al A'masy] dari [Muslim Al A'war] dari [Habbah bin Juwain] ia berkata: Aku pernah mendengar [Ali], -atau ia berkata: Ali telah berkata: - 'Kalau seseorang puasa setahun penuh, dan shalat malam setahun penuh, kemudian ia terbunuh diantara rukun yamani dan maqam Ibrahim, niscaya Allah mengumpulkannya dihari kiamat bersama siapa saja yang memandangnya bahwa dia berada di jalan hidayah".