← Kembali ke Pencarian
Rantai sanad interaktif saat ini tersedia untuk Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Jami’ at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah, dan Muwatha Malik.

Musnad Darimi

Nomor database lokal: 795

Teks Hadits

حَدَّثَنَا زَكَرِيَّا بْنُ عَدِيٍّ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو عَنْ عَبْدِ الْكَرِيمِ عَنْ عَطَاءٍ وَسَعِيدٍ وَعِكْرِمَةَ قَالُوا فِي الْمُسْتَحَاضَةِ تَغْتَسِلُ كُلَّ يَوْمٍ لِصَلَاةِ الْأُولَى وَالْعَصْرِ فَتُصَلِّيهِمَا وَتَغْتَسِلُ لِلْمَغْرِبِ وَالْعِشَاءِ فَتُصَلِّيهِمَا وَتَغْتَسِلُ لِصَلَاةِ الْغَدَاةِ

Terjemahan Indonesia

Telah mengabarkan kepada kami [Zakaria bin Adi] dari [Ubaidullah bin 'Amr] dari [Abdul Karim] dari ['Atha`], [Sa'id] dan ['Ikrimah] mereka berkata tentang wanita yang mengalami istihadhah: "Hendaknya ia mandi untuk mengerjakan shalat pertama (dhuhur) dan ashr dan mengerjakan kedua shalat dengan bersamaan, lalu ia mandi untuk mengerjakan shalat maghrib dan isya', dan ia mengerjakan kedua shalat dengan bersamaan, lalu kembali mandi untuk mengerjakan shalat subuh".