← Kembali ke Pencarian
Rantai sanad interaktif saat ini tersedia untuk Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Jami’ at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah, dan Muwatha Malik.

Musnad Darimi

Nomor database lokal: 801

Teks Hadits

حَدَّثَنَا حَجَّاجُ بْنُ مِنْهَالٍ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ حُمَيْدٍ عَنْ الْحَسَنِ قَالَ الْمُسْتَحَاضَةُ تَدَعُ الصَّلَاةَ أَيَّامَ حَيْضِهَا مِنْ الشَّهْرِ ثُمَّ تَغْتَسِلُ مِنْ الظُّهْرِ إِلَى الظُّهْرِ وَتَوَضَّأُ عِنْدَ كُلِّ صَلَاةٍ وَتَصُومُ وَتُصَلِّي وَيَأْتِيهَا زَوْجُهَا حَدَّثَنَا حَجَّاجُ بْنُ مِنْهَالٍ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ عَبَّادِ بْنِ مَنْصُورٍ عَنْ الْحَسَنِ وَعَطَاءٍ مِثْلَ ذَلِكَ

Terjemahan Indonesia

Telah mengabarkan kepada kami [Hajjaj bin Minhal] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Humaid] dari [Al Hasan] ia berkata: "Wanita yang mengalami istihadhah (hendaknya ia) meninggalkan shalat di hari-hari haidnya pada setiap bulannya, kemudian ia mandi dari dhuhur hingga dhuhur berikutnya, dan ia berwudhu ketika hendak shalat, ia dapat berpuasa dan shalat, dan boleh bagi suaminya menggaulinya". Telah mengabarkan kapada kami [Hajjaj bin Minhal] telah menceritakan kepada kami [hammad] dari ['Abbad bin Manshur] dari [Al Hasan] dan ['Atha`] dengan pernyataan semisal itu.