← Kembali ke Pencarian
Rantai sanad interaktif saat ini tersedia untuk Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Jami’ at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah, dan Muwatha Malik.

Musnad Darimi

Nomor database lokal: 875

Teks Hadits

أَخْبَرَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا الْحَسَنُ عَنْ مُغِيرَةَ عَنْ الشَّعْبِيِّ قَالَ إِذَا فَرَّطَتْ ثُمَّ حَاضَتْ قَضَتْ

Terjemahan Indonesia

Telah mengabarkan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan] dari [Mughirah] dari [As Sya'bi] ia berkata: "Apabila ia (seorang wanita) menunda-nunda (shalat) hingga ia mengalami haid, ia harus mengqadha` ".