← Kembali ke Pencarian
Rantai sanad interaktif saat ini tersedia untuk Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Jami’ at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah, dan Muwatha Malik.

Musnad Darimi

Nomor database lokal: 922

Teks Hadits

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عِيسَى حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ عَنْ عَطَاءٍ وَالْحَكَمِ قَالَا إِذَا رَأَتْ الْحَامِلُ الدَّمَ تَوَضَّأَتْ وَصَلَّتْ

Terjemahan Indonesia

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari ['Atha`] dan [Al Hakam] keduanya berkata: "Apabila seorang wanita hamil melihat darah (keluar dari kemaluannya), ia harus berwudhu dan shalat'.