Rantai sanad interaktif saat ini tersedia untuk
Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud,
Jami’ at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah,
dan Muwatha Malik.
Musnad Darimi
Nomor database lokal: 922
Teks Hadits
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عِيسَى حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ عَنْ عَطَاءٍ وَالْحَكَمِ قَالَا إِذَا رَأَتْ الْحَامِلُ الدَّمَ تَوَضَّأَتْ وَصَلَّتْ
Terjemahan Indonesia
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari ['Atha`] dan [Al Hakam] keduanya berkata: "Apabila seorang wanita hamil melihat darah (keluar dari kemaluannya), ia harus berwudhu dan shalat'.