Rantai sanad interaktif saat ini tersedia untuk
Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud,
Jami’ at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah,
dan Muwatha Malik.
Musnad Darimi
Nomor database lokal: 923
Teks Hadits
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ جَامِعٍ هُوَ ابْنُ أَبِي رَاشِدٍ عَنْ عَطَاءٍ فِي الْحَامِلِ تَرَى الدَّمَ قَالَ تَوَضَّأُ وَتُصَلِّي
Terjemahan Indonesia
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Jami' Ibnu Abu Rasyid], dari ['Atha`] tentang seorang wanita hamil bila melihat darah (keluar dari kemaluannya), ia harus berwudhu dan shalat".