← Kembali ke Pencarian
Rantai sanad interaktif saat ini tersedia untuk Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Jami’ at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah, dan Muwatha Malik.

Musnad Darimi

Nomor database lokal: 957

Teks Hadits

حَدَّثَنَا يَعْلَى حَدَّثَنَا عَبْدُ الْمَلِكِ عَنْ عَطَاءٍ فِي الْمَرْأَةِ الْحَائِضِ أَتَقْرَأُ قَالَ لَا إِلَّا طَرَفَ الْآيَةِ وَلَكِنْ تَوَضَّأُ عِنْدَ وَقْتِ كُلِّ صَلَاةٍ ثُمَّ تَسْتَقْبِلُ الْقِبْلَةَ وَتُسَبِّحُ وَتُكَبِّرُ وَتَدْعُو اللَّهَ

Terjemahan Indonesia

Telah mengabarkan kepada kami [Ya'la] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik] dari ['Atha`] Tentang seorang wanita yang mengalami haid, apakah ia (boleh) membaca (Al Qur`an)?, ia menjawab: "Tidak, kecuali (kalimat pada) ujung ayat, akan tetapi ia dapat berwudhu pada setiap waktu shalat, kemudian ia menghadap qiblat, bertasbih, bertakbir dan berdo`a kepada Allah subhanallahu wa ta'ala".