← Kembali ke Pencarian
Rantai sanad interaktif saat ini tersedia untuk Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Jami’ at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah, dan Muwatha Malik.

Musnad Darimi

Nomor database lokal: 983

Teks Hadits

أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ حُمَيْدٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحِيمِ بْنُ سُلَيْمَانَ حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ عُبَيْدِ اللَّهِ عَنْ مُسْلِمِ بْنِ صُبَيْحٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّهُ سُئِلَ عَنْ الْحَائِضِ تَسْمَعُ السَّجْدَةَ قَالَ لَا تَسْجُدُ لِأَنَّهَا صَلَاةٌ

Terjemahan Indonesia

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Abdur Rahim bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ubaidullah] dari [Muslim bin Shubaih] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhu: Ia ditanya tentang wanita yang haid dan mendengar (bacaan ayat) sajdah, ia berkata: "Ia tidak perlu sujud, karena hal itu terhitung shalat".