Rantai sanad interaktif saat ini tersedia untuk
Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud,
Jami’ at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah,
dan Muwatha Malik.
Musnad Darimi
Nomor database lokal: 1254
Teks Hadits
أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا أَبُو زُبَيْدٍ هُوَ عَبْثَرُ بْنُ الْقَاسِمِ عَنْ حُصَيْنٍ عَنْ هِلَالِ بْنِ يَسَافٍ قَالَ أَخَذَ بِيَدِي زِيَادُ بْنُ أَبِي الْجَعْدِ فَأَقَامَنِي عَلَى شَيْخٍ مِنْ بَنِي أَسَدٍ يُقَالُ لَهُ وَابِصَةُ بْنُ مَعْبَدٍ فَقَالَ حَدَّثَنِي هَذَا وَالرَّجُلُ يَسْمَعُ أَنَّهُ رَأَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَدْ صَلَّى خَلْفَهُ رَجُلٌ وَلَمْ يَتَّصِلْ بِالصُّفُوفِ فَأَمَرَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُعِيدَ الصَّلَاةَ قَالَ أَبُو مُحَمَّد كَانَ أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ يُثْبِتُ حَدِيثَ عَمْرِو بْنِ مُرَّةَ وَأَنَا أَذْهَبُ إِلَى حَدِيثِ يَزِيدَ بْنِ زِيَادِ بْنِ أَبِي الْجَعْدِ
Terjemahan Indonesia
Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Abu Zubaid] -yaitu 'Abtsar bin Al Qasim- dari [Hushain] dari [Hilal bin Yasaf] ia berkata; [Ziyad bin Abu Al Ja'd] menggandeng tanganku dan membawaku kepada orang yang telah tua dari Bani Asad yang dipanggil dengan nama [Wabishah bin Ma'bad], Kemudian ia berkata, "Orang ini (Wabishah) telah menceritakan kepadaku -dan orang tersebut mendengar- bahwa ia melihat Rasulullah ﷺ yang dibelakangnya ada seorang laki-laki melaksanakan shalat dan tidak masuk ke dalam barisan (shalat sendirian). Lalu Rasulullah ﷺ memerintahkan agar dia mengulangi shalat." Abu Muhammad berkata, "Ahmad bin Hanbal menetapkan hadits 'Amru bin Murrah, sedangkan saya berpendapat dengan hadits Yazid bin Ziyad bin Abu Al Ja'd."