Rantai sanad interaktif saat ini tersedia untuk
Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud,
Jami’ at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah,
dan Muwatha Malik.
Musnad Darimi
Nomor database lokal: 1255
Teks Hadits
أَخْبَرَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ دَاوُدَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زِيَادٍ عَنْ عُبَيْدِ بْنِ أَبِي الْجَعْدِ عَنْ زِيَادِ بْنِ أَبِي الْجَعْدِ عَنْ وَابِصَةَ بْنِ مَعْبَدٍ أَنَّ رَجُلًا صَلَّى خَلْفَ الصُّفُوفِ وَحْدَهُ فَأَمَرَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُعِيدَ قَالَ أَبُو مُحَمَّد أَقُولُ بِهَذَا
Terjemahan Indonesia
Telah mengabarkan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Daud] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Ziyad] dari ['Ubaid bin Abu Al Ja'd] dari [Ziyad bin Abu Al Ja'd] dari [Wabishah bin Ma'bad], bahwa ada seorang laki-laki shalat di belakang shaf sendirian, lalu Nabi ﷺ memerintahkan dia agar mengulangi shalatnya." Abu Muhammad berkata, "Saya berpendapat dengan hal ini."