Rantai sanad interaktif saat ini tersedia untuk
Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud,
Jami’ at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah,
dan Muwatha Malik.
Musnad Darimi
Nomor database lokal: 1333
Teks Hadits
أَخْبَرَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ الْأَسْوَدُ عَنْ أَبِي الْمُتَوَكِّلِ النَّاجِيِّ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى رَجُلًا يُصَلِّي وَحْدَهُ فَقَالَ أَلَا رَجُلٌ يَتَصَدَّقُ عَلَى هَذَا فَيُصَلِّي مَعَهُ
Terjemahan Indonesia
Telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman Al Aswad] dari [Abu Al Mutawakkil An Naji] dari [Abu Sa'id], bahwa Nabi ﷺ melihat seorang laki-laki melakukan shalat sendirian, kemudian beliau bersabda: "Tidakkah ada seseorang yang bersedekah kepada orang ini, hingga ia melakukan shalat bersamanya?"