← Kembali ke Pencarian
Rantai sanad interaktif saat ini tersedia untuk Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Jami’ at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah, dan Muwatha Malik.

Musnad Darimi

Nomor database lokal: 1348

Teks Hadits

أَخْبَرَنَا حَجَّاجُ بْنُ مِنْهَالٍ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا وَجَدَ أَحَدُكُمْ النَّوْمَ وَهُوَ يُصَلِّي فَلْيَنَمْ حَتَّى يَذْهَبَ نَوْمُهُ فَإِنَّهُ عَسَى يُرِيدُ أَنْ يَسْتَغْفِرَ فَيَسُبَّ نَفْسَهُ

Terjemahan Indonesia

Telah mengabarkan kepada kami [Hajjaj bin Minhal] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] dari Nabi ﷺ, beliau bersabda: "Jika salah di antara kalian mengantuk saat shalat hendaknya ia tidur hingga hilang kantuknya, karena bisa jadi ia hendak beristighfar namun ia mencela dirinya."