Kitab ini mendukung fitur rantai sanad. Pada pembukaan pertama,
sistem perlu mencocokkan hadits dan memeriksa ketersediaan
sanadnya.
Abu Daud
Nomor database lokal: 1372
Teks Hadits
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ النُّفَيْلِيُّ حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ عُقْبَةَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِزَكَاةِ الْفِطْرِ أَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوجِ النَّاسِ إِلَى الصَّلَاةِ قَالَ فَكَانَ ابْنُ عُمَرَ يُؤَدِّيهَا قَبْلَ ذَلِكَ بِالْيَوْمِ وَالْيَوْمَيْنِ
Terjemahan Indonesia
Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili], telah menceritakan kepada Kami [Zuhair] telah menceritakan kepada Kami [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam telah memerintahkan Kami untuk menunaikan zakat fitrah sebelum orang-orang keluar untuk melakukan shalat. Ia berkata; Ibnu Umar menunaikannya sehai atau dua hari sebelum itu.