Rantai sanad interaktif saat ini tersedia untuk
Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud,
Jami’ at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah,
dan Muwatha Malik.
Musnad Darimi
Nomor database lokal: 1423
Teks Hadits
أَخْبَرَنَا خَالِدُ بْنُ مَخْلَدٍ حَدَّثَنَا مَالِكٌ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ سَأَلَ رَجُلٌ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ صَلَاةِ اللَّيْلِ فَقَالَ مَثْنَى مَثْنَى فَإِذَا خَشِيَ أَحَدُكُمْ الصُّبْحَ فَلْيُصَلِّ رَكْعَةً وَاحِدَةً تُوتِرُ مَا قَدْ صَلَّى
Terjemahan Indonesia
Telah mengabarkan kepada kami [Khalid bin Makhlad] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah ﷺ mengenai shalat malam. Kemudian beliau bersabda: "Dua, dua. Kemudian apabila salah seorang di antara kalian khawatir datangnya waktu subuh, maka hendaknya ia shalat satu rakaat sebagai witir dari shalat yang telah ia kerjakan."