Rantai sanad interaktif saat ini tersedia untuk
Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud,
Jami’ at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah,
dan Muwatha Malik.
Musnad Darimi
Nomor database lokal: 1496
Teks Hadits
أَخْبَرَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ سَمُرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ تَوَضَّأَ لِلْجُمُعَةِ فَبِهَا وَنِعْمَتْ وَمَنْ اغْتَسَلَ فَهُوَ أَفْضَلُ
Terjemahan Indonesia
Telah mengabarkan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah], bahwa Nabi ﷺ berkata: "Barangsiapa berwudlu untuk melakukan shalat Jum'at maka wudlu adalah cukup dan baik, dan barangsiapa mandi, maka hal itu adalah lebih baik."