Rantai sanad interaktif saat ini tersedia untuk
Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud,
Jami’ at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah,
dan Muwatha Malik.
Musnad Ahmad
Nomor database lokal: 148
Teks Hadits
حَدَّثَنَا الْحَسَنُ حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعَةَ حَدَّثَنَا أَبُو الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَخْبَرَهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى رَجُلًا تَوَضَّأَ لِصَلَاةِ الظُّهْرِ فَتَرَكَ مَوْضِعَ ظُفُرٍ عَلَى ظَهْرِ قَدَمِهِ فَأَبْصَرَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ ارْجِعْ فَأَحْسِنْ وُضُوءَكَ فَرَجَعَ فَتَوَضَّأَ ثُمَّ صَلَّى
Terjemahan Indonesia
Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] Telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zubair] dari [Jabir] bahwa [Umar Bin Al Khaththab] telah memberitakan kepadanya, bahwa Rasulullah ﷺ melihat seorang lelaki berwudlu untuk shalat dzuhur, kemudian meninggalkan (tidak membasuh) di bagian kakinya sebesar kuku, maka Rasulullah ﷺ melihatnya dan berkata: "Ulangi! Dan sempurnakan wudlumu" kemudian orang tersebut mengulangi wudlunya kemudian shalat."