Rantai sanad interaktif saat ini tersedia untuk
Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud,
Jami’ at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah,
dan Muwatha Malik.
Musnad Ahmad
Nomor database lokal: 420
Teks Hadits
حَدَّثَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ حَدَّثَنِي أَبِي حَدَّثَنَا الْحُسَيْنُ يَعْنِي الْمُعَلِّمَ عَنْ يَحْيَى يَعْنِي ابْنَ أَبِي كَثِيرٍ أَخْبَرَنِي أَبُو سَلَمَةَ أَنَّ عَطَاءَ بْنَ يَسَارٍ أخْبَرَهُ أَنَّ زَيْدَ بْنَ خَالِدٍ الْجُهَنِيَّ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ سَأَلَ عُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قُلْتُ أَرَأَيْتَ إِذَا جَامَعَ امْرَأَتَهُ وَلَمْ يُمْنِ فَقَالَ عُثْمَانُ يَتَوَضَّأُ كَمَا يَتَوَضَّأُ لِلصَّلَاةِ وَيَغْسِلُ ذَكَرَهُ وَقَالَ عُثْمَانُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ سَمِعْتُهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَأَلْتُ عَنْ ذَلِكَ عَلِيَّ بْنَ أَبِي طَالِبٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ وَالزُّبَيْرَ بْنَ الْعَوَّامِ وَطَلْحَةَ بْنَ عُبَيْدِ اللَّهِ وَأُبَيَّ بْنَ كَعْبٍ فَأَمَرُوهُ بِذَلِكَ
Terjemahan Indonesia
Telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad] telah bercerita kepadaku [bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Al Husain yaitu Al Mu'allim] dari [Yahya yaitu Ibnu Abi Katsir] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah] bahwa ['Atho` Bin Yasar] telah mengabarkan kepadanya, bahwa [Zaid Bin Khalid Al Juhani] telah mengabarkan kepadanya, bahwa dia telah bertanya kepada [Utsman Bin Affan], aku bertanya; "Bagaimana pendapatmu jika seseorang menggauli istrinya akan tetapi tidak keluar mani?" Utsman menjawab; "Dia harus berwudlu seperti wudlu untuk shalat kemudian mencuci kemaluannya." Dan Utsman berkata; "Aku telah mendengarnya dari Rasulullah ﷺ, kemudian aku tanyakan hal itu kepada [Ali Bin Abu Thalib], [Zubair Bin Awwam], [Thalhah Bin Ubaidillah] dan kepada [Ubai Bin Ka'ab], dan mereka semuanya memerintahkan seperti itu."