Rantai sanad interaktif saat ini tersedia untuk
Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud,
Jami’ at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah,
dan Muwatha Malik.
Musnad Ahmad
Nomor database lokal: 956
Teks Hadits
حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنِي شُعْبَةُ عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ مَيْسَرَةَ عَنِ النَّزَّالِ بْنِ سَبْرَةَ أَنَّ عَلِيًّا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ لَمَّا صَلَّى الظُّهْرَ دَعَا بِكُوزٍ مِنْ مَاءٍ فِي الرَّحَبَةِ فَشَرِبَ وَهُوَ قَائِمٌ ثُمَّ قَالَ إِنَّ رِجَالًا يَكْرَهُونَ هَذَا وَإِنِّي رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَعَلَ كَالَّذِي رَأَيْتُمُونِي فَعَلْتُ ثُمَّ تَمَسَّحَ بِفَضْلِهِ وَقَالَ هَذَا وُضُوءُ مَنْ لَمْ يُحْدِثْ
Terjemahan Indonesia
Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepadaku [Syu'bah] dari [Abdul Malik bin Maisarah] dari [An Nazzal bin Sabrah] bahwa tatkala [Ali] Radhiallah 'anhu hendak shalat dluhur, dia meminta satu tempa air di daerah Rahabah lantas dia minum dengan berdiri dan berkata; "Ada beberapa orang yang membenci hal ini padahal saya melihat Rasulullah ﷺ melakukannya sebagaimana yang telah kalian lihat padaku." Lantas dia mengusap-usap dengan sisa air wudhu tersebut dan berkata; "Demikianlah wudhu bagi orang yang tidak berhadats."