← Kembali ke Pencarian
Rantai sanad interaktif saat ini tersedia untuk Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Jami’ at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah, dan Muwatha Malik.

Musnad Ahmad

Nomor database lokal: 2172

Teks Hadits

حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ عُقْبَةَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَمْرِو بْنِ عَطَاءٍ أَنَّهُ سَمِعَ ابْنَ عَبَّاسٍ يَقُولُ إِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَكَلَ إِمَّا ذِرَاعًا مَشْوِيًّا وَإِمَّا كَتِفًا ثُمَّ صَلَّى وَلَمْ يَتَوَضَّأْ وَلَمْ يَمَسَّ مَاءً

Terjemahan Indonesia

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Musa bin Uqbah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Amru bin 'Atho`] bahwa ia mendengar [Ibnu Abbas] berkata; "Sesungguhnya Nabi ﷺ makan lengan atau bahu (kambing) kemudian beliau shalat tanpa berwudlu (lagi) dan tidak menyentuh air."