Rantai sanad interaktif saat ini tersedia untuk
Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud,
Jami’ at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah,
dan Muwatha Malik.
Musnad Ahmad
Nomor database lokal: 2176
Teks Hadits
حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا أَبَانُ الْعَطَّارُ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَبِي كَثِيرٍ عَنْ زَيْدٍ عَنْ أَبِي سَلَّامٍ عَنِ الْحَكَمِ بْنِ مِينَاءَ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ وَعَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّهُمَا سَمِعَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَيَنْتَهِيَنَّ أَقْوَامٌ عَنْ وَدْعِهِمْ الْجُمُعَاتِ أَوْ لَيَخْتِمَنَّ اللَّهُ عَلَى قُلُوبِهِمْ ثُمَّ لَيُكْتَبُنَّ مِنْ الْغَافِلِينَ
Terjemahan Indonesia
Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Aban Al 'Aththar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] dari [Zaid] dari [Abu Sallam] dari [Al Hakam bin Mina`] dari [Ibnu Abbas] dan dari [Ibnu Umar] keduanya mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: "Hendaklah orang-orang berhenti dari meninggalkan shalat jum'at, atau Allah akan menutup (mati) hati mereka, kemudian mereka akan ditetapkan termasuk golongan orang-orang yang lalai."