Rantai sanad interaktif saat ini tersedia untuk
Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud,
Jami’ at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah,
dan Muwatha Malik.
Musnad Ahmad
Nomor database lokal: 3125
Teks Hadits
حَدَّثَنَا يَزِيدُ أَخْبَرَنَا سَعِيدٌ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ الزُّبَيْرِ أَنَّ عَلِيَّ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْعَبَّاسِ حَدَّثَهُمْ أَنَّ ابْنَ عَبَّاسٍ أَخْبَرَهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُتِيَ بِكَتِفٍ مَشْوِيَّةٍ فَأَكَلَ مِنْهَا فَتَمَلَّى ثُمَّ صَلَّى وَمَا تَوَضَّأَ مِنْ ذَلِكَ
Terjemahan Indonesia
Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Sa'id] dari [Muhammad bin Az Zubair] bahwa [Ali bin Abdullah bin Al Abbas] menceritakan kepada mereka bahwa [Ibnu Abbas] telah mengabarkan kepadanya; bahwa Nabi ﷺ dihidangkan sepotong daging panggang, kemudian beliau memakan sebagian darinya, lalu shalat tanpa berwudlu dari (makan daging) itu.