← Kembali ke Pencarian
Rantai sanad interaktif saat ini tersedia untuk Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Jami’ at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah, dan Muwatha Malik.

Musnad Ahmad

Nomor database lokal: 3421

Teks Hadits

حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ خَيْثَمَةَ عَنْ رَجُلٍ مِنْ قَوْمِهِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا سَمَرَ بَعْدَ الصَّلَاةِ يَعْنِي الْعِشَاءَ الْآخِرَةَ إِلَّا لِأَحَدِ رَجُلَيْنِ مُصَلٍّ أَوْ مُسَافِرٍ

Terjemahan Indonesia

Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Khaitsamah] dari [seorang laki-laki dari kaumnya] dari [Abdullah] ia berkata; Rasulullah ﷺ bersabda: "Tidak ada bergadang setelah waktu shalat yakni Isya` yang akhir kecuali salah satu dari dua orang; orang yang shalat dan musafir."