← Kembali ke Pencarian
Rantai sanad interaktif saat ini tersedia untuk Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Jami’ at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah, dan Muwatha Malik.

Musnad Ahmad

Nomor database lokal: 3625

Teks Hadits

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ آدَمَ حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ عَنْ أَبِي الْأَحْوَصِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِقَوْمٍ يَتَخَلَّفُونَ عَنْ الْجُمُعَةِ لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ رَجُلًا يُصَلِّي بِالنَّاسِ ثُمَّ أُحَرِّقَ عَلَى رِجَالٍ يَتَخَلَّفُونَ عَنْ الْجُمُعَةِ بُيُوتَهُمْ قَالَ زُهَيْرٌ حَدَّثَنَا أَبُو إِسْحَاقُ أَنَّهُ سَمِعَهُ مِنْ أَبِي الْأَحْوَصِ

Terjemahan Indonesia

Telah meneritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Al Ahwash] dari [Abdullah] bahwa Nabi ﷺ mengatakan kepada kaum yang meninggalkan shalat Jum'at: "Sungguh aku berkeinginan menyuruh seseorang untuk mengimami shalat bersama manusia, kemudian aku akan membakar rumah orang-orang yang meninggalkan shalat Jum'at." Zuhair berkata; Telah meneritakan kepada kami Abu Ishaq bahwa ia mendengarnya dari Abu Al Ahwash.