Rantai sanad interaktif saat ini tersedia untuk
Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud,
Jami’ at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah,
dan Muwatha Malik.
Musnad Ahmad
Nomor database lokal: 3625
Teks Hadits
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ آدَمَ حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ عَنْ أَبِي الْأَحْوَصِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِقَوْمٍ يَتَخَلَّفُونَ عَنْ الْجُمُعَةِ لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ رَجُلًا يُصَلِّي بِالنَّاسِ ثُمَّ أُحَرِّقَ عَلَى رِجَالٍ يَتَخَلَّفُونَ عَنْ الْجُمُعَةِ بُيُوتَهُمْ قَالَ زُهَيْرٌ حَدَّثَنَا أَبُو إِسْحَاقُ أَنَّهُ سَمِعَهُ مِنْ أَبِي الْأَحْوَصِ
Terjemahan Indonesia
Telah meneritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Al Ahwash] dari [Abdullah] bahwa Nabi ﷺ mengatakan kepada kaum yang meninggalkan shalat Jum'at: "Sungguh aku berkeinginan menyuruh seseorang untuk mengimami shalat bersama manusia, kemudian aku akan membakar rumah orang-orang yang meninggalkan shalat Jum'at." Zuhair berkata; Telah meneritakan kepada kami Abu Ishaq bahwa ia mendengarnya dari Abu Al Ahwash.