← Kembali ke Pencarian
Rantai sanad interaktif saat ini tersedia untuk Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Jami’ at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah, dan Muwatha Malik.

Musnad Ahmad

Nomor database lokal: 4155

Teks Hadits

حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ حَدَّثَنَا أَبِي عَنِ ابْنِ إِسْحَاقَ قَالَ وَحَدَّثَنِي عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ الْأَسْوَدِ بْنِ يَزِيدَ النَّخَعِيُّ عَنْ أَبِيهِ قَالَ دَخَلْتُ أَنَا وَعَمِّي عَلْقَمَةُ عَلَى عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ بِالْهَاجِرَةِ قَالَ فَأَقَامَ الظُّهْرَ لِيُصَلِّيَ فَقُمْنَا خَلْفَهُ فَأَخَذَ بِيَدِي وَيَدِ عَمِّي ثُمَّ جَعَلَ أَحَدَنَا عَنْ يَمِينِهِ وَالْآخَرَ عَنْ يَسَارِهِ ثُمَّ قَامَ بَيْنَنَا فَصَفَفْنَا خَلْفَهُ صَفًّا وَاحِدًا قَالَ ثُمَّ قَالَ هَكَذَا كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصْنَعُ إِذَا كَانُوا ثَلَاثَةً قَالَ فَصَلَّى بِنَا فَلَمَّا رَكَعَ طَبَّقَ وَأَلْصَقَ ذِرَاعَيْهِ بِفَخِذَيْهِ وَأَدْخَلَ كَفَّيْهِ بَيْنَ رُكْبَتَيْهِ قَالَ فَلَمَّا سَلَّمَ أَقْبَلَ عَلَيْنَا فَقَالَ إِنَّهَا سَتَكُونُ أَئِمَّةٌ يُؤَخِّرُونَ الصَّلَاةَ عَنْ مَوَاقِيتِهَا فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ فَلَا تَنْتَظِرُوهُمْ بِهَا وَاجْعَلُوا الصَّلَاةَ مَعَهُمْ سُبْحَةً

Terjemahan Indonesia

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dari [Abu Ishaq] ia berkata, dan telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Al Aswad bin Yazid An Nakha'i] dari [Ayahnya] ia berkata, "Aku dan pamanku, 'Alqamah, masuk menemui [Abdullah bin Mas'ud] di Hajirah." Ia melanjutkan, "Lalu Abdullah bin Mas'ud lalu mendirikan shalat pada waktu Zhuhur, kami pun berdiri di belakangnya, lalu ia menarik tanganku dan tangan pamanku seraya menempatkan seorang dari kami di sebelah kanannya dan yang lain di sebelah kirinya. Kemudian dia berdiri di antara kami, kami pun membuat satu shaf di belakangnya. Setelah itu Abdullah bin Mas'ud mengatakan, "Beginilah yang diperbuat oleh Rasulullah ﷺ ketika mereka bertiga, beliau shalat bersama kami lalu bersabda setelah selesai: "Sesungguhnya akan datang para pemimpin yang mengakhirkan shalat dari waktunya, maka janganlah kalian menunggu mereka dan jadikan shalat bersama mereka sebagai tambahan (sunnah)."