Rantai sanad interaktif saat ini tersedia untuk
Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud,
Jami’ at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah,
dan Muwatha Malik.
Musnad Ahmad
Nomor database lokal: 4208
Teks Hadits
حَدَّثَنَا نَصْرُ بْنُ بَابٍ عَنْ الْحَجَّاجِ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنِ الْأَسْوَدِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ أَنَّهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ سَأَلَ مَسْأَلَةً وَهُوَ عَنْهَا غَنِيٌّ جَاءَتْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ كُدُوحًا فِي وَجْهِهِ وَلَا تَحِلُّ الصَّدَقَةُ لِمَنْ لَهُ خَمْسُونَ دِرْهَمًا أَوْ عِوَضُهَا مِنْ الذَّهَبِ
Terjemahan Indonesia
Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Bab] dari [Al Hajjaj] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Abdullah bin Mas'ud] bahwa ia berkata, "Rasulullah ﷺ bersabda: "Barangsiapa meminta-minta sesuatu padahal ia tidak membutuhkannya, kelak pada hari kiamat ia akan datang masih terlihat bekas luka di wajahnya. Dan sedekah itu tidak halal diberikan kepada orang yang masih memiliki lima puluh dirham atau emas yang senilai dengan itu."