← Kembali ke Pencarian
Rantai sanad interaktif saat ini tersedia untuk Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Jami’ at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah, dan Muwatha Malik.

Musnad Ahmad

Nomor database lokal: 4855

Teks Hadits

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْوَلِيدِ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنِ الْأَعْمَشِ وَلَيْثٍ عَنْ مُجَاهِدٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ائْذَنُوا لِلنِّسَاءِ بِاللَّيْلِ إِلَى الْمَسَاجِدِ فَقَالَ ابْنُهُ لَا نَأْذَنُ لَهُنَّ يَتَّخِذْنَ ذَلِكَ دَغَلًا فَقَالَ تَسْمَعُنِي أَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَتَقُولُ أَنْتَ لَا

Terjemahan Indonesia

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dan [Laits] dari [Mujahid] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Rasulullah ﷺ bersabda: "Berilah izin kepada para wanita untuk melakukan shalat di masjid pada malam hari." Lalu anaknya berkata, "Kami tidak akan memberi izin karena mereka akan menimbulkan kerusakan." Maka Abdullah bin Umar pun berkata, "Apakah engkau tidak mendengarku? Aku mengatakan ucapan Rasulullah ﷺ namun engkau mengatakan, "Tidak!"