Rantai sanad interaktif saat ini tersedia untuk
Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud,
Jami’ at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah,
dan Muwatha Malik.
Musnad Ahmad
Nomor database lokal: 4962
Teks Hadits
حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا أَبَانُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الْبَجَلِيُّ عَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ حَفْصٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّهُ خَرَجَ يَوْمَ عِيدٍ فَلَمْ يُصَلِّ قَبْلَهَا وَلَا بَعْدَهَا فَذَكَرَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَعَلَهُ
Terjemahan Indonesia
Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Aban bin Abdullah Al Bajali] dari [Abu Bakar bin Hafsh] dari [Ibnu Umar], bahwa ia keluar pada hari 'Ied namun ia tidak melakukan shalat sebelum dan sesudahnya. Lalu ia menyebutkan bahwa Rasulullah ﷺ melakukannya demikian."