← Kembali ke Pencarian
Rantai sanad interaktif saat ini tersedia untuk Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Jami’ at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah, dan Muwatha Malik.

Musnad Ahmad

Nomor database lokal: 4966

Teks Hadits

حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عُمَرَ بْنِ مُحَمَّدٍ عَنْ نَافِعٍ سَأَلَ رَجُلٌ ابْنَ عُمَرَ عَنْ الْوَتْرِ أَوَاجِبٌ هُوَ فَقَالَ أَوْتَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالْمُسْلِمُونَ

Terjemahan Indonesia

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Umar bin Muhammad] dari [Nafi'] berkata, "Seorang laki-laki bertanya kepada [Ibnu Umar] tentang hukum witir, apakah ia wajib dikerjakan? Lalu Ibnu Umar menjawab, "Rasulullah ﷺ dan kaum muslimin selalu melakukan shalat witir."