← Kembali ke Pencarian
Rantai sanad interaktif saat ini tersedia untuk Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Jami’ at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah, dan Muwatha Malik.

Musnad Ahmad

Nomor database lokal: 5666

Teks Hadits

حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ قَالَ سَأَلْتُ مالِكًا عَنْ الرَّجُلِ يُوتِرُ وَهُوَ رَاكِبٌ فَقَالَ أَخْبَرَنِي أَبُو بَكْرِ بْنُ عُمَرَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ عَنْ سَعِيدِ بْنِ يَسَارٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْتَرَ وَهُوَ رَاكِبٌ

Terjemahan Indonesia

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] dia berkata, saya bertanya kepada [Malik] mengenai seorang laki-laki yang melakukan shalat witir pada saat mengendarai kendaraannya. Maka Malik menjawab, telah mengabarkan kepadaku [Abu Bakr bin Umar bin Abdirrahman bin Abdillah bin Umar bin Khaththab] dari [Sa'id bin Yasar] dari [Ibnu Umar], Pernah Rasulullah ﷺ melakukan shalat witir dengan mengendarai kendaraannya.