← Kembali ke Pencarian
Rantai sanad interaktif saat ini tersedia untuk Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Jami’ at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah, dan Muwatha Malik.

Musnad Ahmad

Nomor database lokal: 5943

Teks Hadits

حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ دَاوُدَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ مُوسَى بْنِ عُقْبَةَ عَنْ سَالِمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ كَانَ يُصَلِّي فِي السَّفَرِ صَلَاتَهُ بِاللَّيْلِ وَيُوتِرُ رَاكِبًا عَلَى بَعِيرِهِ لَا يُبَالِي حَيْثُ وَجَّهَ بَعِيرُهُ وَيَذْكُرُ ذَلِكَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مُوسَى وَرَأَيْتُ سَالِمًا يَفْعَلُ ذَلِكَ

Terjemahan Indonesia

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Dawud] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abi Zinad] dari [Musa bin Uqbah] dari [Salim bin Abdilah] bahwa [Abdullah bin Umar] menunaikan shalat pada saat safar sebagaimana shalatnya pada malam hari, ia shalat witir sambil mengendarai untanya, dan dia tidak mempedulikan ke arah mana untanya menghadap. Dia menuturkan bahwa hal itu dari Nabi ﷺ. Musa berkata; Dan saya melihat Salim berbuat seperti itu.