Rantai sanad interaktif saat ini tersedia untuk
Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud,
Jami’ at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah,
dan Muwatha Malik.
Musnad Ahmad
Nomor database lokal: 6072
Teks Hadits
حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ وَابْنُ بَكْرٍ الْمَعْنَى قَالَا أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي نَافِعٌ أَنَّ ابْنَ عُمَرَ كَانَ يَقُولُ كَانَ الْمُسْلِمُونَ حِينَ قَدِمُوا الْمَدِينَةَ يَجْتَمِعُونَ فَيَتَحَيَّنُونَ الصَّلَاةَ وَلَيْسَ يُنَادِي بِهَا أَحَدٌ فَتَكَلَّمُوا يَوْمًا فِي ذَلِكَ فَقَالَ بَعْضُهُمْ اتَّخِذُوا نَاقُوسًا مِثْلَ نَاقُوسِ النَّصَارَى وَقَالَ بَعْضُهُمْ بَلْ قَرْنًا مِثْلَ قَرْنِ الْيَهُودِ فَقَالَ عُمَرُ أَوَلَا تَبْعَثُونَ رَجُلًا يُنَادِي بِالصَّلَاةِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا بِلَالُ قُمْ فَنَادِ بِالصَّلَاةِ
Terjemahan Indonesia
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] dan [Ibnu Bakar Al Ma'na] keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Nafi'] bahwa [Ibnu Umar] berkata: Kaum muslimin dulu ketika awal-awal datang ke Madinah, mereka berkumpul ketika waktu shalat telah datang dan tidak ada seorangpun yang mengumandangkan seruan shalat. Kemudian suatu hari mereka membicarakan hal itu, dan ada sebagian orang yang berpendapa, "Pakailah lonceng sebagaimana orang-orang nasrani memakai lonceng." Dan sebagian yang lain berpendapat, "Tidak, tapi pakailah tanduk yang ditiup (terompet) sebagaimana milik orang yahudi." Maka Umar pun berkata, "Tidakkah sebaiknya kalian mengutus seseorang untuk mengumandangkan seruan shalat saja?" Maka Rasulullah ﷺ berkata, "Wahai Bilal, berdirilah dan serulah manusia untuk shalat."