Rantai sanad interaktif saat ini tersedia untuk
Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud,
Jami’ at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah,
dan Muwatha Malik.
Musnad Ahmad
Nomor database lokal: 6074
Teks Hadits
حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي نَافِعٌ أَنَّ ابْنَ عُمَرَ كَانَ أَحْيَانًا يَبْعَثُهُ وَهُوَ صَائِمٌ فَيُقَدَّمُ لَهُ عَشَاؤُهُ وَقَدْ نُودِيَ صَلَاةُ الْمَغْرِبِ ثُمَّ تُقَامُ وَهُوَ يَسْمَعُ فَلَا يَتْرُكُ عَشَاءَهُ وَلَا يَعْجَلُ حَتَّى يَقْضِيَ عَشَاءَهُ ثُمَّ يَخْرُجُ فَيُصَلِّي قَالَ وَقَدْ كَانَ يَقُولُ قَالَ نَبِيُّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَعْجَلُوا عَنْ عَشَائِكُمْ إِذَا قُدِّمَ إِلَيْكُمْ
Terjemahan Indonesia
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Nafi'] bahwa [Ibnu Umar] terkadang mengutusnya (Nafi') sementara dia (Ibnu Umar) sedang berpuasa. Lalu disajikan hidangan makan malamnya sementara adzan Shalat Maghrib telah dikumandangkan dan iqamah sudah diserukan, sedangkan dia mendengarnya. Dia tidak meninggalkan makan malamnya dan tidak pula terburu-buru sampai dia selesai makan malam. Kemudian dia berangkat dan shalat, dan dia berkata; Nabi ﷺ bersabda: "Janganlah kalian terburu menghabiskan makan malam kalian jika memang telah dihidangkan kepada kalian."