← Kembali ke Pencarian
Rantai sanad interaktif saat ini tersedia untuk Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Jami’ at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah, dan Muwatha Malik.

Musnad Ahmad

Nomor database lokal: 6084

Teks Hadits

حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ وَابْنُ بَكْرٍ قَالَا أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ حَدَّثَنِي سُلَيْمَانُ بْنُ مُوسَى حَدَّثَنَا نَافِعٌ أَنَّ ابْنَ عُمَرَ كَانَ يَقُولُ مَنْ صَلَّى بِاللَّيْلِ فَلْيَجْعَلْ آخِرَ صَلَاتِهِ وِتْرًا فَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِذَلِكَ فَإِذَا كَانَ الْفَجْرُ فَقَدْ ذَهَبَتْ كُلُّ صَلَاةِ اللَّيْلِ وَالْوَتْرُ فَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَوْتِرُوا قَبْلَ الْفَجْرِ

Terjemahan Indonesia

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] dan [Ibnu Bakar] keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah menceritakan kepadaku [Sulaiman bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Nafi'] bahwa [Ibnu Umar] berkata; Barangsiapa shalat malam hari, akhirilah dengan witir, karena Rasulullah ﷺ memerintahkan hal itu. Dan jika fajar tiba, seluruh shalat malam dan shalat witir pergi, karenanya Rasulullah ﷺ bersabda: "Shalat witirlah kalian sebelum fajar."