← Kembali ke Pencarian
Rantai sanad interaktif saat ini tersedia untuk Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Jami’ at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah, dan Muwatha Malik.

Musnad Ahmad

Nomor database lokal: 7291

Teks Hadits

حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ حَدَّثَنَا مَعْمَرٌ عَنِ الزُّهْرِيِّ عَنْ حُمَيْدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى نُخَامَةً فِي قِبْلَةِ الْمَسْجِدِ فَحَتَّهَا بِمَرْوَةٍ أَوْ بِشَيْءٍ ثُمَّ قَالَ إِذَا قَامَ أَحَدُكُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَلَا يَتَنَخَّمَنَّ أَمَامَهُ وَلَا عَنْ يَمِينِهِ فَإِنَّ عَنْ يَمِينِهِ مَلَكًا وَلَكِنْ لِيَتَنَخَّمْ عَنْ يَسَارِهِ أَوْ تَحْتَ قَدَمِهِ الْيُسْرَى

Terjemahan Indonesia

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Humaid bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah], dia berkata; bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam melihat ludah yang berada di kiblat masjid maka beliau menghilangkanya dengan kerikil atau dengan sesuatu, kemudian beliau ﷺ bersabda: "Jika salah seorang dari kalian hendak berdiri shalat maka janganlah meludah di depannya atau di sisi kanannya, karena di sisi kanannya terdapat malaikat, akan tetapi hendaklah ia meludah pada sisi kirinya atau di bawah telapak kaki kirinya."