Rantai sanad interaktif saat ini tersedia untuk
Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud,
Jami’ at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah,
dan Muwatha Malik.
Musnad Ahmad
Nomor database lokal: 7554
Teks Hadits
حَدَّثَنَا مَرْوَانُ بْنُ مُعَاوِيَةَ الْفَزَارِيُّ أَخْبَرَنَا يَزِيدُ بْنُ كَيْسَانَ اسْتَأْذَنَ عَلَى سَالِمِ بْنِ أَبِي الْجَعْدِ وَهُوَ يُصَلِّي فَسَبَّحَ لِي فَلَمَّا سَلَّمَ قَالَ إِنَّ إِذْنَ الرَّجُلِ إِذَا كَانَ فِي الصَّلَاةِ أَنْ يُسَبِّحَ وَإِنَّ إِذْنَ الْمَرْأَةِ أَنْ تُصَفِّقَ حَدَّثَنَا مَرْوَانُ أَخْبَرَنَا عَوْفٌ عَنِ الْحَسَنِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِثْلَهُ حَدَّثَنَا مَرْوَانُ أَخْبَرَنِي عَوْفٌ عَنِ ابْنِ سِيرِينَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِثْلَهُ
Terjemahan Indonesia
Telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Mu'awiyah Al Fazari] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Kaisan] bahwa ia meminta izin kepada [Salim bin Abi Al Ja'd], sedang ia dalam keadaan shalat seraya bertasbih kepadaku. Maka ketika telah salam ia berkata; "Sesungguhnya izin dari seseorang yang sedang melaksanakan shalat adalah dengan mengucapkan tasbih, dan bagi seorang wanita dengan menepukkan tangan." Telah menceritakan kepada kami [Marwan] telah mengabarkan kepada kami ['Auf] dari [Al Hasan] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam sebagaimana dalam hadits diatas. Telah menceritakan kepada kami [Marwan] telah mengabarkan kepadaku ['Auf] dari [Ibnu Sirin] dari [Abu Hurairah] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam sebagaimana dalam hadits diatas.