Rantai sanad interaktif saat ini tersedia untuk
Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud,
Jami’ at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah,
dan Muwatha Malik.
Musnad Ahmad
Nomor database lokal: 7809
Teks Hadits
وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّمَا جُعِلَ الْإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ فَلَا تَخْتَلِفُوا عَلَيْهِ وَإِذَا كَبَّرَ فَكَبِّرُوا وَإِذَا رَكَعَ فَارْكَعُوا وَإِذَا قَالَ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ فَقُولُوا اللَّهُمَّ رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ وَإِذَا سَجَدَ فَاسْجُدُوا وَإِذَا صَلَّى جَالِسًا فَصَلُّوا جُلُوسًا أَجْمَعِينَ
Terjemahan Indonesia
Masih melalui jalur periwayatan yang sama seperti hadits sebelumnya; dari [Abu Hurairah]; Dan Rasulullah ﷺ Bersabda: "Hanyasannya dijadikan imam untuk diikuti maka janganlah kalian menyelisihinya, jika ia bertakbir maka bertakbirlah, jika ia ruku' maka ruku'lah, jika ia mengucapkan; 'Sami'allahu liman Hamidah (Allah maha mendengar terhadap orang yang memujinya), ' maka katakanlah; 'Allahumma Rabbanaa Lakal Hamdu (Ya Allah segala pujian hanyalah milik-Mu), ' jika ia bersujud maka bersujudhah, dan jika ia shalat dengan duduk maka shalatlah kalian semua dengan duduk."