Rantai sanad interaktif saat ini tersedia untuk
Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud,
Jami’ at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah,
dan Muwatha Malik.
Musnad Ahmad
Nomor database lokal: 7908
Teks Hadits
وَبِإِسْنَادِهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَيَنْتَهِيَنَّ رِجَالٌ مِنْ حَوْلِ الْمَسْجِدِ لَا يَشْهَدُونَ الْعِشَاءَ أَوْ لَأُحَرِّقَنَّ حَوْلَ بُيُوتِهِمْ بِحُزَمِ الْحَطَبِ
Terjemahan Indonesia
Masih melalui jalur periwayatan yang sama seperti hadits sebelumnya; dari [Abu Hurairah]; dan dengan sanadnya, bahwasanya Rasulullah ﷺ Bersabda: "Sungguh apakah memang orang-orang yang tinggal di sekitar masjid yang tidak ikut shalat isya` (berjama'ah) akan berhenti (dari keengganan mereka berjamaah) atau saya akan membakar rumah mereka dengan seikat kayu bakar."