← Kembali ke Pencarian
Rantai sanad interaktif saat ini tersedia untuk Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Jami’ at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah, dan Muwatha Malik.

Musnad Ahmad

Nomor database lokal: 8195

Teks Hadits

حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ أَنْبَأَنَا عِسْلُ بْنُ سُفْيَانَ التَّمِيمِيُّ عَنْ عَطَاءٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ السَّدْلِ فِي الصَّلَاةِ

Terjemahan Indonesia

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] berkata; telah memberitakan kepada kami ['Isl bin Sufyan At Taimi] dari ['Atha`] dari [Abu Hurairah], dia berkata; Bahwa Rasulullah ﷺ melarang dari sadh di dalam shalat." Sadh adalah menutup semua tubuhnya dan memasukkan tangannya ke dalam kain.