← Kembali ke Pencarian
Rantai sanad interaktif saat ini tersedia untuk Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Jami’ at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah, dan Muwatha Malik.

Musnad Ahmad

Nomor database lokal: 8815

Teks Hadits

حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةُ قَالَ حَدَّثَنَا زَائِدَةُ عَنْ هِشَامِ بْنِ حَسَّانَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سِيرِينَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُصَلِّيَ الرَّجُلُ مُخْتَصِرًا

Terjemahan Indonesia

Telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Za`idah] dari [Hisyam bin Hassan] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah], dia berkata; " Rasulullah ﷺ melarang seorang laki-laki shalat dengan meletakkan tangannya di pinggang."