Rantai sanad interaktif saat ini tersedia untuk
Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud,
Jami’ at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah,
dan Muwatha Malik.
Musnad Ahmad
Nomor database lokal: 9149
Teks Hadits
حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ أَخْبَرَنَا هِشَامٌ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سِيرِينَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا ثُوِّبَ بِالصَّلَاةِ فَلَا يَسْعَى إِلَيْهَا أَحَدُكُمْ وَلَكِنْ لِيَمْشِ وَعَلَيْهِ السَّكِينَةُ وَالْوَقَارُ صَلِّ مَا أَدْرَكْتَ وَاقْضِ مَا سَبَقَكَ
Terjemahan Indonesia
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah ﷺ bersabda: "Jika shalat telah ditegakkan maka janganlah salah seorang dari kalian terburu-buru untuk mendatanginya, akan tetapi hendaknya ia berjalan dengan tenang dan tidak terburu buru, shalatlah apa yang engkau dapati dan sempurnakan apa yang engkau tertinggal."