← Kembali ke Pencarian
Rantai sanad interaktif saat ini tersedia untuk Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Jami’ at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah, dan Muwatha Malik.

Musnad Ahmad

Nomor database lokal: 9405

Teks Hadits

حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ عُمَارَةَ بْنِ الْقَعْقَاعِ عَنْ أَبِي زُرْعَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ لَهُ سَكْتَةٌ فِي الصَّلَاةِ

Terjemahan Indonesia

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Umarah bin Al Qa'qa'] dari [Abu Zur'ah] dari [Abu Hurairah] berkata; "Bahwasanya Nabi ﷺ memberi jeda (diam setelah bertakbir untuk membaca doa iftitah) di dalam shalat."