Rantai sanad interaktif saat ini tersedia untuk
Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud,
Jami’ at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah,
dan Muwatha Malik.
Musnad Ahmad
Nomor database lokal: 9556
Teks Hadits
حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ مُوسَى بْنِ أَبِي عُثْمَانَ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا يَحْيَى يُحَدِّثُ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُغْفَرُ لِلْمُؤَذِّنِ مَدَّ صَوْتِهِ وَيَشْهَدُ لَهُ كُلُّ رَطْبٍ وَيَابِسٍ وَشَاهِدُ الصَّلَاةِ يُكْتَبُ لَهُ خَمْسٌ وَعِشْرُونَ وَيُكَفَّرُ عَنْهُ مَا بَيْنَهُمَا
Terjemahan Indonesia
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Musa bin Abu Utsman] berkata; Aku mendengar [Abu Yahya] menceritakan dari [Abu Hurairah], dia berkata; Rasulullah ﷺ bersabda: "Seorang mu`adzin akan diampuni dosanya sejauh suara yang ia kumandangkan, akan bersaksi baginya setiap yang basah dan yang kering, dan bagi orang yang menghadiri shalat akan ditulis baginya dua puluh lima kebaikan serta akan diampuni dosa antara keduanya."