← Kembali ke Pencarian
Rantai sanad interaktif saat ini tersedia untuk Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Jami’ at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah, dan Muwatha Malik.

Musnad Ahmad

Nomor database lokal: 9593

Teks Hadits

وَبِإِسْنَادِهِ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّا مَعْشَرَ الْأَنْبِيَاءِ لَا نُورَثُ مَا تَرَكْتُ بَعْدَ مَئُونَةِ عَامِلِي وَنَفَقَةِ نِسَائِي صَدَقَةٌ

Terjemahan Indonesia

Masih seperti hadits sebelumnya dari [Abu Hurairah] Dan dengan sanadnya, Rasulullah ﷺ bersabda: "Sesungguhnya kami adalah para Nabi, kami tidak diwarisi (hartanya), apa yang aku tinggalkan setelah jatah bagi pekerjaku dan nafkah istri-istriku adalah sedekah."