Rantai sanad interaktif saat ini tersedia untuk
Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud,
Jami’ at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah,
dan Muwatha Malik.
Musnad Ahmad
Nomor database lokal: 9602
Teks Hadits
وَبِالْإِسْنَادِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَقْسِمُ وَرَثَتِي دِينَارًا مَا تَرَكْتُ بَعْدَ نَفَقَةِ نِسَائِي وَمَئُونَةِ عَامِلِي فَإِنَّهُ صَدَقَةٌ
Terjemahan Indonesia
Masih seperti hadits sebelumnya dari [Abu Hurairah] Dan dengan sanadnya, dari Nabi ﷺ, beliau bersabda: "Ahli warisku tidak berbagi uang dinar, apa yang aku tinggalkan setelah nafkah untuk istri-istri dan pekerjaku, maka ia adalah sedekah."