Rantai sanad interaktif saat ini tersedia untuk
Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud,
Jami’ at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah,
dan Muwatha Malik.
Musnad Ahmad
Nomor database lokal: 9720
Teks Hadits
حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا جَعْفَرُ بْنُ بُرْقَانَ عَنْ يَزِيدَ بْنِ الْأَصَمِّ عَنِ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ فِتْيَتِي فَيَجْمَعُوا حُزَمَ الْحَطَبِ ثُمَّ آمُرَ بِالصَّلَاةِ فَتُقَامَ ثُمَّ أُحَرِّقَ عَلَى قَوْمٍ لَا يَشْهَدُونَ الصَّلَاةَ
Terjemahan Indonesia
Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Burqan] dari [Yazid bin Al Asham] dari [Abu Hurairah], dia berkata; Rasulullah ﷺ bersabda: "Sungguh, aku berkeinginan untuk memerintahkan kepada para pemudaku mengumpulkan kayu bakar, dan shalat segera ditegakkan, kemudian aku pergi membakar rumah orang-orang yang tidak ikut shalat berjama'ah."