Rantai sanad interaktif saat ini tersedia untuk
Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud,
Jami’ at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah,
dan Muwatha Malik.
Musnad Ahmad
Nomor database lokal: 10689
Teks Hadits
حَدَّثَنَا حَسَنٌ حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعَةَ حَدَّثَنَا أَبُو الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَضَى أَحَدُكُمْ صَلَاتَهُ فِي الْمَسْجِدِ ثُمَّ رَجَعَ إِلَى بَيْتِهِ حِينَئِذٍ فَلْيُصَلِّ فِي بَيْتِهِ رَكْعَتَيْنِ وَلْيَجْعَلْ فِي بَيْتِهِ نَصِيبًا مِنْ صَلَاتِهِ فَإِنَّ اللَّهَ جَاعِلٌ فِي بَيْتِهِ مِنْ صَلَاتِهِ خَيْرًا
Terjemahan Indonesia
Telah menceritakan kepada kami [Hasan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata; Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: "Jika salah seorang dari kalian melaksanakan shalat di masjid kemudian pulang ke rumah, maka ketika itu hendaklah ia shalat dua raka'at di rumahnya, hendaknya ia berikan bagian dari shalatnya di rumah karena Allah menjadikan untuk rumahnya kebaikan dari shalat itu."