Rantai sanad interaktif saat ini tersedia untuk
Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud,
Jami’ at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah,
dan Muwatha Malik.
Musnad Ahmad
Nomor database lokal: 10958
Teks Hadits
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الزُّبَيْرِ قَالَ حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ مَوْهَبٍ قَالَ حَدَّثَنِي عَمِّي يَعْنِي عُبَيْدَ اللَّهِ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَوْهَبٍ عَنْ مَوْلًى لِأَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ بَيْنَمَا أَنَا مَعَ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذْ دَخَلْنَا الْمَسْجِدَ فَإِذَا رَجُلٌ جَالِسٌ فِي وَسَطِ الْمَسْجِدِ مُحْتَبِيًا مُشَبِّكٌ أَصَابِعَهُ بَعْضَهَا فِي بَعْضٍ فَأَشَارَ إِلَيْهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمْ يَفْطِنْ الرَّجُلُ لِإِشَارَةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَالْتَفَتَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى أَبِي سَعِيدٍ فَقَالَ إِذَا كَانَ أَحَدُكُمْ فِي الْمَسْجِدِ فَلَا يُشَبِّكَنَّ فَإِنَّ التَّشْبِيكَ مِنْ الشَّيْطَانِ وَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَا يَزَالُ فِي صَلَاةٍ مَا دَامَ فِي الْمَسْجِدِ حَتَّى يَخْرُجَ مِنْهُ
Terjemahan Indonesia
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Az Zubair] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Abdurrahman bin Mauhab] berkata; telah menceritakan kepadaku pamanku -yaitu [Ubaidullah bin Abdullah bin Mauhab] dari [mantan budak Abu Sa'id Al Khudri], ia berkata; ketika aku dan Abu Sa'id Al Khudri sedang berada di samping Rasulullah ﷺ, kami masuk ke dalam masjid, ternyata kami mendapati di dalamnya ada seorang laki-laki muhtabian (duduk dengan memeluk kedua betisnya dengan tangan menempel perut) dengan menganyam jari-jarinya antara satu dengan yang lainnya. Maka Rasulullah ﷺ memberi isyarat kepada laki-laki tersebut namun ia tidak memahami isyarat beliau, hingga Rasulullah ﷺ berpaling ke arah Abu Sa'id dan bersabda: "Jika salah seorang dari kalian berada di masjid maka Janganlah sampai menganyam jari-jarinya, karena sesungguhnya menganyam jari adalah perbuatan setan. Dan sesungguhnya salah seorang dari kalian akan tetap dalam hitungan shalat selama ia berada di masjid dan belum keluar darinya."