← Kembali ke Pencarian
Rantai sanad interaktif saat ini tersedia untuk Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Jami’ at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah, dan Muwatha Malik.

Musnad Ahmad

Nomor database lokal: 11544

Teks Hadits

حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ صُهَيْبٍ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ وَقَالَ مَرَّةً أَخْبَرَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ صُهَيْبٍ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ كَانَ مُعَاذٌ يَؤُمُّ قَوْمَهُ فَدَخَلَ حَرَامٌ وَهُوَ يُرِيدُ أَنْ يَسْقِيَ نَخْلَهُ فَدَخَلَ الْمَسْجِدَ لِيُصَلِّيَ مَعَ الْقَوْمِ فَلَمَّا رَأَى مُعَاذًا طَوَّلَ تَجَوَّزَ فِي صَلَاتِهِ وَلَحِقَ بِنَخْلِهِ يَسْقِيهِ فَلَمَّا قَضَى مُعَاذٌ صَلَاتَهُ قِيلَ لَهُ إِنَّ حَرَامًا دَخَلَ الْمَسْجِدَ

Terjemahan Indonesia

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Shuhaib] dari [Anas bin Malik], dan sekali waktu ia berkata; telah mengabarkan kepada kami Abdul Aziz bin Shuhaib dari Anas bin Malik ia berkata; "Ketika Mu'adz mengimami kaumnya, Haram (nama seseorang) masuk ke masjid untuk shalat berjama'ah bersama yang lainnya, dan ia juga ingin mengairi kebun kurmanya, maka ketika ia mendapatkan Mu'adz terlalu lama dalam melaksanakan shalat, ia (keluar dari jama'ah) dan menyelesaikan sendiri shalatnya dengan cepat, setelah itu ia pergi mengairi kebun kurmanya. Ketika Mu'adz selesai melaksanakan shalatnya, maka diberitahukan kepadanya bahwa Haram telah masuk ke masjid."