Rantai sanad interaktif saat ini tersedia untuk
Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud,
Jami’ at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah,
dan Muwatha Malik.
Musnad Ahmad
Nomor database lokal: 11727
Teks Hadits
حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ عَنْ مُحَمَّدٍ عَنْ أَنَسٍ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ النَّحْرِ مَنْ كَانَ ذَبَحَ قَبْلَ الصَّلَاةِ فَلْيُعِدْ فَقَامَ رَجُلٌ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَذَا يَوْمٌ يُشْتَهَى فِيهِ اللَّحْمُ وَذَكَرَ هَنَةً مِنْ جِيرَانِهِ كَأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَدَّقَهُ قَالَ وَعِنْدِي جَذَعَةٌ هِيَ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ شَاتَيْ لَحْمٍ قَالَ فَرَخَّصَ لَهُ قَالَ فَلَا أَدْرِي أَبَلَغَتْ رُخْصَتُهُ مَنْ سِوَاهُ أَوْ لَا قَالَ ثُمَّ انْكَفَأَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى كَبْشَيْنِ فَذَبَحَهُمَا فَقَامَ النَّاسُ إِلَى غُنَيْمَةٍ فَتَوَزَّعُوهَا أَوْ قَالَ فَتَجَزَّعُوهَا
Terjemahan Indonesia
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Anas] ia berkata; Rasulullah ﷺ bersabda pada hari nahar (hari 'iedul adla): "Barangsiapa menyembelih kurbannya sebelum shalat hendaklah ia mengulanginya!" Kemudian seorang laki-laki berdiri seraya berkata; "Ini adalah hari dimana daging adalah sesuatu yang paling disukai, " kemudian dia menyebutkan kebutuhan (permintaan daging) dari para tetangganya, dan seakan Rasulullah ﷺ membenarkannya. Orang itu berkata lagi, "Aku mempunyai jadza'ah (unta yang umurnya antara enam bulan hingga satu tahun), yang lebih aku sukai dari pada dua ekor kambing gemuk." Anas berkata; "Lalu beliau memberikannya rukhsah kepadanya." Anas berkata; "Aku tidak tahu apakah rukhsahnya tersebut bisa untuk orang lain atau tidak." Anas berkata; "Namun Rasulullah ﷺ lebih condong kepada dua kambing, maka beliau pun menyembelihnya. Lalu orang-orang langsung menuju kambing sembelihan mereka, kemudian mereka membagi-bagikannya, atau ia mengatakan; "memotong-motongnya."